Sabtu, 02 April 2011

BI Tegur Bank Pengguna Jasa Debt Collector

Sabtu, 2 April 2011 - 17:51 wib

Idris Rusadi Putra - Okezone
Foto: Koran SI.
Foto: Koran SI.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan telah menegur perbankan yang menggunakan jasa debt collector yang membuat masyarakat resah.

Hal tersebut diungkapkan Kabiro Humas BI Difi A Johansyah kepada okezone, akhir pekan ini.

Dijelaskan Difi, kalau BI sudah pernah menegor perbankan yang meresahkan masyakat ini. "Dulu sudah ada beberapa bank yang diperingatkan dan dituruti oleh bank yang bersangkutan," imbuhnya.

Kemudian dia menambahkan kalau memang penggunaan jasa debt collector ini adalah sepenuhnya tanggung jawab bank, dengan perusahaan penagih tersebut.

"Dalam hal tindakan penagihan sudah meresahkan masyarakat maka BI akan meminta bank memperbaiki penagihan utang mereka," pungkasnya.
(rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar